Terpidana Mati Bahrain Meminta Paus Fransiskus untuk Membantunya Bebas

3 November 2022, 17:13 WIB
Paus Fransiskus mendapatkan permohonan bantuan dari terpidana mati di Bahrain /Instagram @franciscus

ZONABANTEN.com - Paus Fransiskus dikabarkan akan segera tiba di Bahrain, demi menjalankan misi Apostoliknya yang ke-39, pada hari ini.

Dalam kunjungannya tersebut, Paus Fransiskus akan menghadiri sebuah forum dialog, yang berfokus pada tema “Timur dan Barat untuk Koeksistensi Manusia”.

Tetapi seiring berita kedatangan Paus Fransiskus ke negara teluk itu, telah ada bebagai hal menarik yang terjadi.

Salah satunya datang dari seorang mantan penjaga keamanan di Bandara, yang terancam hukuman mati, Mohammed Ramadhan.

Baca Juga: Ditutup Akhir Bulan, Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Seluruh Gelombang di 2022 Akan Berakhir 30 November

Dalam sebuah surat yang dibagikan kepada The Guardian dan Institusi Hak dan Demokrasi Bahrain (BIRD) di London, Mohammed Ramadhan telah meminta Paus Fransiskus untuk membantunya bebas.

Ia meminta kepada Pemimin Gereja Katolik itu, untuk berbicara kepada Raja Bahrain agar mau mengusahakan kebebasan dirinya.

“Meminta raja Bahrain untuk membebaskan saya dan menyatukan kembali saya, dengan keluarga dan anak-anak saya”, kata Mohammed Ramadhan dalam surat yang ditulisnya.

Mohammed Ramadhan sendiri telah dipenjara selama kurang lebih 9 tahun, atas dakwaan pengeboman.

Baca Juga: Sejarah Permainan Monopoli, Dibuat oleh Parker Bersaudara pada 5 November 1935

Tetapi pria berusai 39 tahun itu mengaku bahwa dirinya didesak bahkan disiksa untuk mengakui perbuatan tersebut.

Mohammed Ramadhan ditangkap bersama seorang rekannya, Husain Moosa  yang berusia 36 tahun. Keduanya mendapatkan dakwaan yang sama yaitu pengeboman hingga seorang petugas polisi tewas.

Baik Mohammed Ramadhan maupun Husain Moosa , keduanya adalah Muslim Syiah, sebuah komunitas yang diduga mengalamai diskriminasi sejak pemberontakan pro-demokrasi 2011.

Bahrain sendiri belakangan telah dikritik secara keras mengenai pelanggaran hak asasi manusia yang serius, terutama kepada komunitas Muslim Syiah.

Baca Juga: Paus Fransiskus Akan Kunjungi Bahrain, Bertemu Raja Hamad dan Imam Besar Al-Azhar

BIRD mencatat setidaknya ada 26 tahanan yang terancam dihukum mati, di mana 12 diantaranya dijatuhi hukuman dalam kasus politik.

Sementara Human Right Watch dan BIRD baru-baru ini melaporkan hasil penyelidikannya dari 8 kasus terpidana mati, di mana persidangannya diduga  merupakan pelanggaran serius hukum internasional.

Di mana pengakuan diduga didapatkan dari upaya yang memaksa, seperti melalui penyiksaan, termasuk sengatan listrik pada alat kelamin, pemukulan, kurang tidur, dan percobaan pemerkosaan.***

 

Editor: Christian Willy Kalumata

Sumber: The Guardian

Tags

Terkini

Terpopuler