ZONABANTEN.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menegaskan 55 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap oleh perusahaan penipuan berbasis daring (online scam) di Sihanoukville, Kamboja, sudah berhasil diselamatkan.
Sedangkan, lima orang WNI lain yang juga korban penyekapan tengah diupayakan untuk dievakuasi ke tempat aman. Namun, WNI tersebut dalam kondisi sehat.
"Semua 55 orang WNI dalam kondisi sehat," ungkap Retno dalam siaran persnya, Sabtu, 30 Juli 2022.
Baca Juga: Dianggap Curang, AFF Tidak Temukan Pelanggaran di Laga Vietnam VS Thailand
Masih dari keterangan Menlu, sejak menerima laporan tentang para WNI yang disekap di Kamboja, pemerintah segera melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan para WNI.
Langkah penyelamatan juga dilakukan pada tingkat tinggi melalui komunikasi Retno dengan Menlu Kamboja Prak Sokhonn, yang langsung merespon laporan tersebut dengan koordinasi bersama Kepolisian Kamboja.
“Alhamdulillah tim khusus Kepolisian Kamboja telah berhasil menyelamatkan para WNI dan membawa 55 orang WNI ke tempat aman. Sementara lima WNI lainnya masih dalam proses,” ungkap Retno.
Usai dipindahkan ke lokasi aman, pihak kepolisian setempat akan melakukan proses berita acara pemeriksaan (BAP) untuk bahan penyelidikan lebih jauh.
Kemudian, puluhan WNI tersebut diserahterimakan kepada KBRI Phnom Penh dan akan dipindahkan dari Sihanoukville ke Phnom Penh.
Sebelumnya Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan data terakhir yang diperoleh saat ini, jumlah WNI yang diduga disekap bertambah menjadi 60 orang.
"Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 orang namun bertambah menjadi 60 orang," ujarnya dalam keterangan tertulis,, Jumat, 29 Juli 2022.
Kementerian Luar Negeri juga membenarkan ada 53 WNI disekap di Kamboja. Puluhan warga Indonesia itu merupakan korban penipuan dengan modus penempatan kerja.
Direktur perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan alih-alih menempatkan para calon pekerja sesuai kontrak, puluhan WNI itu malah dipaksa kerja untuk melakukan penipuan atau scamming untuk tujuan investasi palsu.***