Daftar Negara yang Jatuhkan Sanksi Kepada Rusia, Salah Satunya Korea Selatan

9 Maret 2022, 14:01 WIB
Daftar Negara yang Jatuhkan Sanksi kepada Rusia, Salah Satunya Korea Selatan/pixabay/victoria_borodinova /

ZONABANTEN.com - Terhitung sudah hampir dua pekan Presiden Rusia Vladimir Putin melancarkan operasi militer khusus secara terbuka ke Ukraina sejak 24 Februari 2022. 

Akibat dari tindakan Putin itu, 1 juta lebih penduduk telah meninggalkan Ukraina untuk mengungsi. 

Berbagai negara di seluruh dunia, bahkan PBB ikut mengecam tindakan Rusia dan menjatuhkan sanksi pada negara tersebut.

Dilansir dari ANTARA, berikut daftar negara yang menjatuhkan sanksi kepada Rusia agar segera menghentikan serangan terhadap Ukraina:

Baca Juga: Penyidik Tetapkan Doni Salmanan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Setelah Jalani Pemeriksaan Selama 13 Jam

1. Amerika Serikat

Amerika Serikat memberikan sanksi kepada Rusia untuk tiga hal, yaitu:

- Melarang ekspor teknologi penyulingan tertentu

- Memblokir beberapa bank Rusia dan sistem pembayaran SWIFT

- Membatasi ekspor barang strategis, seperti laser, navigasi, avionik, dan teknologi maritim

2. Britania Raya

Ada 4 sanksi yang diberikan untuk Rusia:

- Membekukan aset bank-bank besar Rusia

- Menghentikan berbagai perusahaan besar Rusia untuk meningkatkan keuangan di Inggris

- Melarang maskapai Rusia Aeroflot mendarat di Inggris

- Melarang ekspor teknologi tinggi

Baca Juga: Tolak Boikot Energi Rusia, Kanselir Jerman: Penting Untuk Kehidupan Sehari-hari Warga Kami!

3. Uni Eropa

Uni Eropa dengan tegas melarang apapun yang berkaitan dengan Rusia, di antaranya adalah:

- Membatasi ekspor barang dan teknologi khusus ke Rusia.

- Menutup wilayah udaranya untuk pesawat dan jet pribadi Rusia.

- Melarang jaringan televisi Rusia Today dan kantor berita Sputnik.

- Membekukan aset Presiden Rusia Vladimir Putin dan koleganya di Eropa.

4. Australia

Sebagai tanggapan terhadap invasi Rusia ke Ukraina, Australia melarang Rusia melakukan perjalanan ke negara tersebut dan memberi sanksi keuangan bagi Presiden Rusia Vladimir Putin hingga anggota senior pemerintahannya.

5. Selandia Baru

Sama seperti Australia, Selandia Baru atau New Zealand melarang perjalanan ke Rusia dan aktivitas jual-beli ke militer dan pasukan keamanan Rusia.

Baca Juga: Apa Itu Program Bansos PKH? Kenali Manfaat dan Tujuannya Berikut Ini, Siapa Tahu Anda Berhak Mendapatkannya

6. Korea Selatan

Korea Selatan mengambil kebijakan dengan melarang ekspor barang-barang strategis dan memblokir beberapa bank Rusia dari sistem SWIFT.

7. Kanada

Kanada menetapkan sanksi untuk memblokir aset individu dan entitas Rusia dan membatalkan semua izin ekspor ke Rusia.

8. Swiss

Negara Swiss memberikan sanksi berupa membekukan aset individual dan aset perusahaan Rusia.

9. Jepang

Jepang juga ikut menghentikan ekspor barang keperluan militer untuk Rusia, sama seperti Selandia Baru.

Baca Juga: Tiga Drama Korea Ini akan Diputar Pada Cannes International Series Festival Bulan April

Atas tindakan sanksi yang diberikan, Rusia juga mengikuti permainan mereka dengan beberapa hal:

Pertama, memblokir pembayaran bunga kepada investor asing yang memegang obligasi pemerintah.

Kedua, melarang perusahaan Rusia membayar pemegang saham luar negeri.

Ketiga, mengurangi atau mematikan pasokan gas ke Eropa.

Keempat, menghentikan investor asing memiliki saham dan obligasi Rusia untuk menjual asetnya.

Terakhir, melarang maskapai Inggris memasuki wilayah udara atau mendarat di bandara Rusia.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler