Tega! Seekor Kucing Dibakar Dan Direkam, Hanya Satu Di Antara Sekian Kasus Kekejaman

4 Februari 2022, 18:50 WIB
Seekor kucing dibakar sehingga menimbulkan amarah di antara pecinta binatang /Pixabay

ZONABANTEN.com - Baru-baru ini, sebuah video yang berisi kekerasan terhadap kucing telah memicu kemarahan di antara pemilik hewan peliharaan.

Pada akhir bulan lalu, seorang pengguna anonim di situs DC Inside membagikan video dimana terlihat seekor kucing dibakar.

Dilansir dari Yonhap News oleh Zonabanten.com, rekaman tersebut menunjukkan seekor kucing abu-abu di dalam kandang menggeliat kesakitan setelah disiram dengan beberapa jenis minyak kemudian dibakar.

Meskipun tampaknya telah ditarik dari situs tersebut, namun salinan dari klip penyiksaan terhadap kucing tersebut menyebar dan dibagikan ke situs lain, sehingga memicu kemarahan, terutama di antara kelompok pemilik hewan peliharaan dan komunitas pengasuh hewan liar.

Baca Juga: Benarkah Virus Corona Varian Omicron Berasal dari Tikus? Ini Penjelasan Ilmuwan Tiongkok

Mengikuti diunggahnya video tersebut, publik meminta penyelidikan atas kejahatan dan kegiatan mencurigakan lainnya di DC Inside, dan sebuah petisi untuk menghapus buletin bertema kucing liar di situs tersebut telah ditandangani oleh 49 ribu orang.

Kasus ini hanyalah yang terbaru dari serangkaian insiden kekejaman terhadap kucing liar atau diadopsi pada tahun lalu.

Pekan lalu, polisi membuka penyelidikan atas pembunuhan brutal terhadap Dooboo, yang diadopsi oleh sebuah restoran kecil di Changwon, Seoul, pada tanggal 26 Januari.

Menurut seorang saksi, seorang pria yang berusia 20 hingga 30 tahun dengan kasar melemparkan Dooboo beberapa kali ke lantai tanpa alasan yang jelas dan melarikan diri dari tempat kejadian setelah ia menyuruhnya berhenti.

Selain itu, sebuah kelompok advokasi hak-hak binatang di Busan melaporkan bahwa sekitar 20 mayat satwa tersebut ditemukan dari Agustus hingga Oktober di daerah perumahan Distrik Sasang.

Mereka meyakini bahwa binatang-binatang itu disiksa dengan cara seperti dikuliti sebelum dibunuh.

Baca Juga: Gara-Gara Berantam Soal Mayones, Pria Ini Bunuh Temannya

Ahli-ahli perlindungan hewan mengaku prihatin dengan peningkatan dalam tingkat kekerasan yang terjadi kepada hewan mamalia tersebut.

Mereka juga percaya bahwa banyak pelaku juga mencari kepuasan tanpa berpikir atau rasa bersalah dengan memamerkan tindakan mereka secara online dan menimbulkan rasa takut di antara komunitas dan pengasuh satwa berkaki empat tersebut.

Bahkan, seorang pelaku diketahui telah mengancam seorang pengasuh dengan pembunuhan. Menurut Korean Animal Rights Advocates (KARA), pelaku telah mengirimkan surat bernada ancaman kepada wanita tersebut semenjak Agustus lalu.

Di bawah undang-undang perlindungan hewan saat ini, mereka yang membunuh atau menyiksa hewan dapat menghadapi hukuman penjara maksimal tiga tahun atau denda hingga 30 juta won atau 359 juta rupiah.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Korea Times

Tags

Terkini

Terpopuler