ZONABANTEN.com - Terdapat tiga pembagian kelahiran prematur berdasarkan usia kehamilan.
Yaitu extremely preterm dengan usia kehamilan kurang dari 28 minggu, very preterm dengan usia kehamilan 28 sampai 32 minggu.
Serta moderate to late preterm yaitu usia kehamilan 32 sampai 37 minggu.
Baca Juga: Makam Presiden Soekarno di Blitar Mulai Dibuka dengan Prokes Ketat
Bayi prematur adalah bayi yang lahir sebelum usia kehamilan 37 minggu.
Apa saja sih fakta bayi prematur yang sebaiknya bunda ketahui? Berikut jawabannya.
- Satu dari sepuluh bayi terlahir prematur setiap tahunnya.
Kelahiran bayi prematur ternyata lebih sering dari yang bunda bayangkan.
Baca Juga: Benarkah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Tak Akan Dibuka? Ternyata Ini Jawabannya