Gus Rofi'i Dukung Keputusan Polisi Tolak Permintaan Rehabilitasi Rio Reifan yang Kembali Terkena Kasus Narkoba

- 6 Mei 2024, 06:30 WIB
Gus Rofi'i Dukung Keputusan Polisi Tolak Permintaan Rehabilitasi Rio Reifan yang Kembali Terkena Kasus Narkoba
Gus Rofi'i Dukung Keputusan Polisi Tolak Permintaan Rehabilitasi Rio Reifan yang Kembali Terkena Kasus Narkoba /Foto: Ayu Utami/Zonabanten

 

ZONABANTEN.com - Polisi sudah memastikan artis Rio Reifan (39) diproses hukum dan tidak direhabilitasi karena telah lima kali tertangkap terkait kasus yang sama, yaitu narkoba.

Dalam konferensi pers yg baru-baru ini digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M Syahduddi menyebutkan bahwa pihaknya mengikuti instruksi Bareskrim Polri mengenai penanganan tersangka penyalahgunaan narkotika yang sudah berkali-kali ditangkap.

"Ya kita berpedoman kepada telegram Kabareskrim Polri bahwa terkait pelaku narkoba yang sudah berkali-kali ditangkap maka tidak ada proses rehabilitasi, kita akan lakukan proses hukum," kata Syahduddi.

Baca Juga: Hari Kenaikan Yesus Kristus, Dishub DKI Jakarta Meniadakan Ganjil Genap pada 9-10 Mei 2024

RR terancam pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

"Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana empat tahun atau pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda Rp 800 juta dan maksimal Rp1 miliar," tutur Syahduddi.

Namun, RR tetap mengupayakan agar dirinya menjalani rehabilitasi meski dirinya sudah   lima kali ditangkap karena narkoba. Pertama di 2015, 2017, 2019, 2021, dan 2024.

RR ditangkap di kediamannya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat,  26 April 2024 sekira pukul 21.00 WIB. Sebelum ditangkap, RR baru saja menghirup udara bebas pada Februari 2024 setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara atas kasus narkoba. 

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper: Kakak Beradik Ditetapkan sebagai Tersangka

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah