Kronologi Penangkapan Aura Jeixy Terkait Kasus Narkoba
Pada Senin, 22 April 2024, atlet E-sport HJ ditangkap atas kasus narkoba bersama Chandrika Chika. Jeixy, nama panggilan HJ, telah bergabung dengan Aura Esports setelah berganti tim. Namun, belakangan ia jarang terlihat mengikuti turnamen.
Polisi menyebut bahwa penangkapan tersebut bermula dari aduan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut AKP Reska Anugrah, hubungan antara Chandrika Chika dan kelima tersangka lainnya adalah grup pertemanan yang rutin berkumpul di hotel tersebut sejak setahun lalu.
Mereka diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja berbentuk cair yang telah dimasukkan ke dalam pods atau rokok elektrik.
Atas perbuatannya Chandrika Chika dan Aura Jeixy serta keempat teman lainnya terancam hukuman pidana selama empat tahun, sesuai dengan Pasal 127 nomer 35 tahun 2009.***