"Campaign bersama kami yang pertama, Beli Lokal, akan diluncurkan pada Selasa, 12 Desember 2023 bersamaan dengan hari belanja online nasional (Halbonas),"
"Mulai Senin 11 Desember 2023 pukul 9.00 WIB, Seller dapat mengakses dan mengelola produk di Seller Center,"
"Pelanggan juga bisa mulai membeli produk melalui Shop Tab, video pendek, dan sesi live di aplikasi TikTok pada Selasa 12 Desember 2023,"
"Ke depannya, kami bekerjasama dengan Tokopedia untuk secara aktif mendukung pertumbuhan ekonomi digital dengan memperdayakan UMKM Indonesia," tulis keterangan dari pihak resmi TikTok Shop, dikutip dari akun X/@convomfs pada 12 Desember 2023.
Tentu saja kembalinya TikTok Shop ini disambut dengan antusias oleh masyarakat, mengingat Indonesia merupakan pasar online ritel sebelum platfrom tersebut ditutup. Lalu apa alasan sebenarnya Pemerintah menutup platfrom tersebut beberapa waktu lalu?
Baca Juga: TikTok Shop Masih Ingin Eksis di Indonesia, MenKopUKM: Harus Ikut Peraturan Dulu
Alasan Pemerintah Sempat Larang TikTok Shop Beroperasi di Indonesia
Pada Rabu 4 Oktober 2023 lalu, pemerintah Indonesia telah resmi menutup TikTok Shop. Namun, banyak yang belum tahu apa sebenarnya alasan TikTok Shop tersebut ditutup di Indonesia?
Berdasarkan pesan resmi yang dikirim oleh TikTok, penutupan TikTok Shop ini dilakukan karena menghormati dan mematuhi peraturan hukum di Indonesia.
Penutupan TikTok Shop ini sebagai bentuk tunduknya pada peraturan pemerintah melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023.