Penukaran Uang Telah Dibuka, Penukar Wajib Perhatikan Hal-hal Ini

- 6 April 2023, 16:58 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah /pexels/

3. Membawa uang yang telah disiapkan sebelumnya.

4. Mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

5. Apabila diwakilkan, perwakilan wajib membawa KTP sesuai nama yang tertera pada bukti pemesanan.

6. Setiap perwakilan hanya bisa mewakili maksimal 2 bukti pemesanan.***

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: pintar.bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x