Perlu diketahui, Bank Indonesia dapat memberi penukaran menggunakan uang dalam berbagai tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Baca Juga: Baru, Perhatikan Syarat Ini saat Ingin Menukar UPK 75 Tahun RI
Hal-hal yang Mesti Diperhatikan
Sebelum melakukan penukaran, hal-hal di bawah ini mesti kamu perhatikan.
1. Melakukan pemesanan secara online melalui aplikasi PINTAR.
2. Memilah dan mengemas uang yang akan ditukarkan. Pastikan uangmu tidak memakai selotip, lakban,atau steples untuk menggabungkan uang. Pastikan pula kamu memilah sesuai jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun searah.
3. Menyiapkan uang yang akan ditukarkan sesuai nominal yang tertera di bukti pemesanan.
Saat melakukan pemesanan, hal-hal di bawah ini mesti kamu perhatikan.
1. Hadir di lokasi dan waktu sesuai yang tertera di bukti pemesanan.
2. Menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau hasil cetak saat penukaran.