Beberapa tokoh dari kalangan investor ataupun public figur mengatakan bahwa Indonesia belum siap keseluruhan dengan kemajuan dunia investasi.
Beragam contoh investasti seperto forex, kripto, saham hingga binary option masih sangat sedikit edukasinya, sehingga dengan mudahnya masyarakat diiming-imingi dengan ivestasi bodong.
Ada 3 Tips yang disarankan agar tidak Terkena Ponzi Scheme atau skema ponzi.
Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.
Candra Putra Negara dalam akun youtubenya yang berjudul “3 Tips Menghindari Investasi Bodong” menjelaskan, ada 3 cara menghindari investasi bodong, adalah sebagai berikut;
Biasanya Investasi Bodong melakukan Penipuan dengan cara menggunakan nama Artis. Banyak artis yang tidak mengerti dunia investasi sehingga banyak artis yang namanya hanya dipinjam dengan tujuan untuk mempopulerkan Investasi Bodong itu.
Baca Juga: Kasus investasi bodong Menelan kerugian Rp11 triliun, Alvin Lim: Perlu Ada Perhatian Pemerintah
Tidak Memiliki Skema Bisnis yang Jelas Seperti yang Sahabat Entrepreneur Ketahui, Namanya Investasi pasti merupakan Hasil dari Dunia Bisnis, jadi Jika Sahabat melakukan Investasi tapi di tempat yang bisnisnya tidak jelas, maka Kemungkinan Besar itu merupakan investasi Bodong.
Tidak Terdaftar secara Hukum Investasi yang benar pasti terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)