Resmi! Tiktok Shop Buka Lagi, Kini Jalin Kerjasama dengan Tokopedia Mulai Hari Ini! Begini Infonya

12 Desember 2023, 10:10 WIB
Resmi! Tiktok Shop Buka Lagi, Kini Jalin Kerjasama dengan Tokopedia Mulai Hari Ini! Begini Infonya/ /@uzoneindonesia di Instagram/Tangkap layar instagram.com/@uzoneindonesia/

ZONABANTEN.com - Kabar gembira untuk seluruh masyarakat Indonesia. Kini, TikTok Shop resmi buka lagi setelah beberapa waktu lalu ditutup oleh pemerintah. Saat ini platform e-commerce tersebut telah melakukan kerjasama atau kolaborasi dengan Tokopedia mulai hari ini, Selasa 12 Desember 2023.

Kembalinya TikTok Shop ini tentunya menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, saat ini tak perlu bingung lagi, Anda dapat membeli barang-barang di platform tersebut dan melakukan transaksi melalui Tokopedia.

Untuk merealisasikan TikTok Shop buka lagi di Indonesia, pihaknya harus mengeluarkan sejumlah uang yang jumlahnya sangat fantastis, platfrom tersebut kabarnya  merogoh kocek dalam dengan mengeluarkan uang senilai 1,5 miliar US dolar atau setara dengan 2,3 triliun rupiah.

Namun selaras dengan yang sudah dikeluarkan, Tiktok Shop akan mendapatkan 75 persen kepemilikan saham di presentasi ini. Sangat fantastis, bukan?

Baca Juga: Inilah Penjelasan Mengapa TikTok Shop Resmi Ditutup di Indonesia pada 4 Oktober 2023

Sebelumnya, pengumuman mengenai TikTok Shop resmi buka lagi ini disampaikan langsung oleh pihaknya melalui sebuah pesan yang dikirim ke email para seller.

Dari pengumuman tersebut disampaikan jika TikTok Shop mulai Selasa 12 Desember 2023 pihaknya telah sah melakukan kolab dengan Tokopedia, hal ini dilakukan untuk kembali memperdayakan para UMKM yang sebelumnya telah bekerjasama dengan platformnya.

Rencana fitur kolaborasi pertama antara TikTok Shop dan Tokopedia yaitu 'Bali Lokal' akan mulai dioperasikan pada hari ini, pelanggan juga sudah bisa membeli produknya melalui fitur Shop Tab, video pendek, atau bahkan sesi live dari platfrom tersebut. Berikut isi pengumuman resminya.

"Dear Seller. Hari ini dengan senang hati kami umumkan kemitraan strategis antara TikTok dan GoTo dalam rangka mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia secara keseluruhan,"

"Campaign bersama kami yang pertama, Beli Lokal, akan diluncurkan pada Selasa, 12 Desember 2023 bersamaan dengan hari belanja online nasional (Halbonas),"

"Mulai Senin 11 Desember 2023 pukul 9.00 WIB, Seller dapat mengakses dan mengelola produk di Seller Center,"

"Pelanggan juga bisa mulai membeli produk melalui Shop Tab, video pendek, dan sesi live di aplikasi TikTok pada Selasa 12 Desember 2023,"

"Ke depannya, kami bekerjasama dengan Tokopedia untuk secara aktif mendukung pertumbuhan ekonomi digital dengan memperdayakan UMKM Indonesia," tulis keterangan dari pihak resmi TikTok Shop, dikutip dari akun X/@convomfs pada 12 Desember 2023.

Tentu saja kembalinya TikTok Shop ini disambut dengan antusias oleh masyarakat, mengingat Indonesia merupakan pasar online ritel sebelum platfrom tersebut ditutup. Lalu apa alasan sebenarnya Pemerintah menutup platfrom tersebut beberapa waktu lalu?

Baca Juga: TikTok Shop Masih Ingin Eksis di Indonesia, MenKopUKM: Harus Ikut Peraturan Dulu

Alasan Pemerintah Sempat Larang TikTok Shop Beroperasi di Indonesia

Pada Rabu 4 Oktober 2023 lalu, pemerintah Indonesia telah resmi menutup TikTok Shop. Namun, banyak yang belum tahu apa sebenarnya alasan TikTok Shop tersebut ditutup di Indonesia?

Berdasarkan pesan resmi yang dikirim oleh TikTok, penutupan TikTok Shop ini dilakukan karena menghormati dan mematuhi peraturan hukum di Indonesia.

Penutupan TikTok Shop ini sebagai bentuk tunduknya pada peraturan pemerintah melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Dalam aturan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tersebut dijelaskan jika media sosial dilarang berperan ganda sebagai e-commerce. Media sosial hanya bisa mempromosikan barang, tanpa melakukan transaksi dalam aplikasi.

Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tersebut merupakan penyempurnaan dari Permendag 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik, aturan ini diteken pada 26 September 2023.

Diketahui, alasan utama ditutupnya TikTok Shop tersebut sebagai upaya memajukan UMKM lokal. Selain itu tutupnya TikTok Shop ini juga berkaitan dengan izin operasionalnya.

Menteri Zulkifli Hasan menyebut jika seharusnya platform social commerce bertindak sebagai media untuk mempromosikan barang atau jasa saja.

Dan melarang aplikasi Social Commerce atau TikTok untuk melakukan transaksi, hal ini guna melindungi data para penggunanya.

Menanggapi hal tersebut platform e-commerce tersebut pun tak mau tinggal diam, hingga saat ini pihaknya membuat keputusan besar untuk mengajak Tokopedia untuk berkolaborasi.

***

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: X @comvomfs

Tags

Terkini

Terpopuler