Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Ganja 200 Kg dan 954 Gram Sabu

- 13 Oktober 2020, 19:37 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Sugeng Hariyanto
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Sugeng Hariyanto //Martin Marpaung

ZONABANTEN.com- Polres Metro Tangerang Kota, memusnahkan barang bukti narkotika jenis Ganja sebanyak 200 kg dan 954 gram Sabu, bertempat di Halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa 13 Oktober 2020.

Barang bukti tersebut hasil pengungkapan kasus dari bulan juli 2020 hingga September 2020.

Barang bukti tersebut disita dari Delapan Pelaku yakni HC (29), YK (27), AN (40), DP (33), NB (51), AL (26), SA (38) dan SS (21) yang kini telah diamankan oleh Polrestro Tangerang Kota.

“Hari ini kita laksanakan pemusnahan bb narkoba, berdasarkan 8 laporan polisi yang berhasil diungkap dari mulai bulan Juli, Agustus hingga September. Dengan bb ganja kurang lebih 200 kg dan sabu 954 Gram,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Sugeng Hariyanto kepada Zonabanten.com.

Baca Juga:

Bantuan Kuota Data Internet: Jenis, Penerima dan Jadwal Pemberian

Kapolres menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan.

Kapolres juga berharap dengan pemusnahan ini pihaknya dapat mengedukasi masyarakat bahwa peredaran di wilayah kota Tangerang masih cukup tinggi.

“Kita himbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang, untuk bisa sama-sama membantu mengurangi penyebaran narkotika yang ada. Narkotika ini ada yang dari luar kota, kota Tangerang dan Rest Area,” terang Kapolres.

Halaman:

Editor: Bondan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x