Zulkarnain dan Lerru Jadi Satu-satunya Bacalon Kepala Daerah Jalur Independen di Kabupaten Tangerang

- 14 Mei 2024, 11:14 WIB
Zulkarnain dan Lerru menjadi satu-satunya bacalon kepala daerah jalur independen di Kabupaten Tangerang
Zulkarnain dan Lerru menjadi satu-satunya bacalon kepala daerah jalur independen di Kabupaten Tangerang /ANTARA

ZONABANTEN.com – Zulkarnain dan Lerru Yustira menjadi satu-satunya bakal calon (bacalon) kepala daerah jalur independen atau perseorangan yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang 2024 pada November mendatang.

Hal itu dikonfirmasi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar. Hanya Zulkarnain dan Lerru yang menyerahkan berkas mereka sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Tangerang.

“Sejauh ini, kita baru menerima satu bacalon yang mendaftar melalui jalur perseorangan, dan ini terakhir untuk pendaftaran melalui jalur perseorangan itu,” kata Umar, dilansir dari ANTARA pada Selasa, 14 Mei 2024.

KPU Kabupaten Tangerang membuka pendaftaran bacalon kepala daerah hingga Minggu, 12 Mei 2024. Zulkarnain dan Lerru menyerahkan berkas mereka tepat pada hari ini. Ada tiga jenis berkas yang harus diserahkan bacalon kepala daerah jalur independen.

Baca Juga: Zulkarnain Siap Ikut Pilkada 2024 Kabupaten Tangerang, Ini Program yang Bakal Dijalankannya

Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 532 Tahun 2024. Berkas bacalon kepala daerah kemudian akan diperiksa dan disesuaikan dengan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Setelah pendaftaran, KPU Kabupaten Tangerang akan melakukan verifikasi berkas bacalon kepala daerah jalur independen. Mereka yang berminat untuk mengikuti Pilkada 2024 lewat jalur ini wajib mengumpulkan 152.999 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga setempat.

Jumlah tersebut merupakan 6,5 persen dari total warga Kabupaten Tangerang yang namanya terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Zulkarnain dan Lerru berhasil mengumpulkannya dan dinyatakan memenuhi syarat tersebut.

“Jumlah DPT di Kabupaten Tangerang sendiri 2.353.825, jadi kita ambil dari 6,5 persennya yang harus dipenuhi oleh bakal calon independen 152.999 dukungan,” ujar Umar.

Baca Juga: Kader PDIP Ini Siap Ikut Pilkada Kabupaten Tangerang 2024, Sudah Direstui Parpolnya

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah