ZONABANTEN.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen mengatasi stunting melalui berbagai program yang melibatkan sejumlah stakeholder, salah satunya Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) setempat.
Di momen Iduladha 1445 Hijriah, Pemprov Banten menyembelih empat ekor sapi untuk diolah di dapur TP PKK Provinsi Banten kemudian dibagikan kepada anak-anak yang mengalami stunting di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang.
Menurut Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti, Pemprov Banten telah menggelontorkan anggaran sebanyak 698 miliar untuk mengatasi stunting yang dialami anak-anak di wilayah Provinsi Banten.
Anggaran berjumlah fantastis itu digunakan untuk pembagian tablet penambah darah kepada 522.926 remaja putri dan 201.907 ibu hamil selama setahun. Kemudian pembagian vitamin kepada 900 ibu hamil dan 3.397 balita.
Baca Juga: Momen Iduladha 2024, Pemprov Banten Salurkan Daging Kurban untuk Anak-Anak Stunting
Selanjutnya pemeriksaan dan pemberian formula 100 kepada 981 balita, pembagian makanan lokal tambahan kepada 3.397 balita dan 900 ibu hamil melalui dapur TP PKK, serta pembagian makanan tambahan kepada 16.975 balita stunting dan 240 ibu hamil.
Anggaran tersebut juga digunakan untuk melaksanakan monitoring, sosialisasi, pencatatan, dan pelaporan data dari kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan TP PKK Provinsi Banten.
Sementara itu, usai kembali dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Banten, Tine Al Muktabar meminta para anggotanya untuk menggencarkan program penanganan stunting dengan mendatangi rumah warga setempat secara door to door.
Tine mengatakan, kader TP PKK Provinsi Banten harus memastikan anak-anak di daerah ini mendapatkan nutrsi yang cukup agar pertumbuhan dan perkembangannya maksimal. Oleh karena itu, ujar dia, cara yang paling tepat adalah bergerak dari pintu ke pintu.
Baca Juga: Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Disebut Menghilang, Begini Penjelasan BPKAD Provinsi Banten