Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Segel Hotel di Kota Tangerang

- 5 Oktober 2020, 04:45 WIB
ilustrasi hotel
ilustrasi hotel //ming dai - Pixabay

ZONABANTEN.com - Sebuah hotel di Parung Serab, Ciledug Kota Tangerang disegel oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang pada Minggu 4 Oktober 2020 dinihari, karena ditengarai menjadi tempat mangkalnya penjaja seks.

Saat disegel petugas menemukan adanya belasan alat kontrasepsi di lokasi. Selain itu petugas juga mempunyai rekaman pembicaraan petugas yang menyamar sebagai pelanggan.

Awalnya, petugas mendapatkan keluhan dari warga sekitar karena ada beberapa wanita yang diduga menyediakan jasa layanan seks.

"Kita sebelumnya mendapatkan laporan, kemudian setelah kami lakukan pengintaian dan temukan cukup bukti yang kuat, kami lakukan penyegelan," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang melansir dari Kabar Banten (PRMN) dalam artikel Diduga Dijadikan Tempat BO, Hotel Ini Disegel Satpol PP.

Baca Juga: Fenomena Alam Awan Berbentuk Gelombang Tsunami Terlihat di Serang - Cilegon

Baca Juga: Ruhamaben: Oknum Lurah yang Provokasi SARA Harus Dilaporkan KASN

Selanjutnya, Satpol PP Kota Tangerang akan memanggil pihak pengelola hotel untuk diperiksa kelengkapan administrasinya.

"Sementara kita lakukan penyegelan dengan Pol PP Line. Senin ini, kita lakukan pemanggilan dan pengecekan. Kalau memang terbukti mereka tidak mengantongi izin, kita pastikan hotel tersebut disegel permanen," pungkasnya.*** (Dewi Agustini)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah