Cai Changpan Terpidana Mati Narkoba Asal China Yang Kabur Pernah Ikut Pelatihan Militer

- 2 Oktober 2020, 23:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya  Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus //Valen/ Zonabanten.com

Kabag Humas dan Protokol Dirjen PAS, Rika Apriyanti mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas Kementerian Hukum dan HAM RI dan juga sebagai bagian upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang bisa menjadi ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.

”Narapidana yang dipindahkan adalah narapidana dengan kategori pidana hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati,” ujar Rika Apriyanti dalam keterangan tertulisnya kepada Zonabanten.com pada rabu, 23 September 2020.***

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: RRI Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah