Diperkirakan ada beberapa pejabat yang nantinya terancam dicopot dari jabatan sebagai akibat dari kaburnya napi itu. Meskipun begitu, pihak Kemenkumham meminta semua pihak bersabar menunggu hasil dari proses penyelidikan.
"Kita serahkan semuanya ke proses penyelidikan. Kalau memang nanti dari hasil pengungkapan ada keterlibatan, ya kalau ranah pidana ya akan dipidanakan,” kata TejoTejo Harwanto melalui keterangan tertulisnya 29 September 2020 yang lalu.***