ZONABANTEN.com - Cai Changpan alias Cai Ji Fan, terpidana mati kasus narkoba yang berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang Banten pada 14 September 2020 lalu mulai dapat diperkirakan tempat persembunyiannya.
Pihak kepolisian telah melakukan penyisiran beberapa kawasan di daerah Kabupaten Bogor Jawa Barat yang masih berupa hutan seperti diberitakan oleh RRI.
"Kami melakukan penyisiran di hutan wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hutan di sana itu cukup luas, mencakup tujuh kelurahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada hari Jumat 2 Oktober 2020.
Baca Juga: Lirik lagu BLACKPINK ‘Lovesick Girls’ dan Terjemahannya Lengkap dengan Link Video
Sebelumnya, diberitakan Cai Changpan alias Cai Ji Fan, bandar narkoba terpidana mati asal China kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Senin 14 September 2020 yang lalu.
Jalur pelarian Cai Ji Fan bisa dibilang tidak mudah karena ia berhasil melarikan diri setelah membuat lubang sedalam tiga meter dikamarnya dan kabur melalui gorong-gorong yang terhubung keluar lapas.
Kaburnya terpidana mati bandar narkoba ini berbuntut panjang karena Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menduga ada keterlibatan oknum petugas Lapas tersebut.
Baca Juga: Jadi Relawan Tes Vaksin Covid-19 Malah Dibilang Pembodohan, Ridwan Kamil Sentil Balik Netizen
“Semua pejabat yang terkait akan diperiksa. Ditjen PAS (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham) sudah memeriksa mulai dari Kalapas (Kepala Lapas) Tangerang dan nanti yang lainnya,” kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkumham, Tejo Harwanto melalui keterangan tertulisnya.