Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Seorang Supir Ditangkap Polres Serang dan Terancam Dihukum Mati

- 3 April 2024, 13:39 WIB
Nyambi jadi pengedar sabu, seorang supir ditangkap Polres Serang dan terancam dihukum mati.
Nyambi jadi pengedar sabu, seorang supir ditangkap Polres Serang dan terancam dihukum mati. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Personel Satresnarkoba Polres Serang berhasil meringkus tiga pengedar narkoba yang beraksi di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, ketiga pengedar narkoba tersebut masing-masing berinisial MP (24 tahun), warga Kabupaten Tangerang, lalu SU (321 tahun), warga Kabupaten Bogor, dan MF (28 tahun), warga Kabupaten Tangerang.

Condro mengatakan, kasus peredaran narkoba ini terungkap setelah pihaknya menangkap SU di Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Selasa, 5 Maret 2024. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus paket sabu.

“Tersangka SU yang bekerja sebagai supir angkutan pasir ditangkap saat akan mengedarkan sabu ke sesama supir, dari saku celananya ditemukan tiga paket sabu,” kata Condro, dilansir dari ANTARA pada Rabu, 3 Maret 2024.

Baca Juga: Lebaran Sebentar Lagi, Harga Bahan Pangan di Provinsi Banten Masih Stabil, Begini Kata Virgojanti

Menurut Condro, SU mendapatkan barang haram tersebut dari MP. Setelah menggali informasi dari SU, personel Satresnarkoba Polres Serang bergerak meringkus MP di kediamannya dan mengamankan delapan paket sabu.

MP pun mengaku mendapatkan sabu tersebut dari orang lain yaitu MF. Personel Satresnarkoba Polres Serang kemudian bergerak ke rumah kontrakan MF lalu menangkapnya dan menyita sembilan paket sabu.

“Sembilan paket sabu berbagai ukuran dalam tas yang disembunyikan di ruang dapur,” ucap Condro.

MF mengaku dirinya tidak membeli sabu tersebut. Dia mendapatkan barang haram ini dari FD, warga Kota Jakarta Barat yang namanya sekarang masuk DPO. MF hanya diminta untuk mengedarkan sabu dengan upah yang besarannya ditentukan FD.

Baca Juga: Angka Pengangguran dan Kemiskinan di Provinsi Banten Turun, Begini Kata Al Muktabar

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x