"Empat orang pelaku yakni pasangan suami istri berinisial DL (33) dan RA (29), lalu dua remaja dibawah umur yang dieksploitasi berinisial UYN (17) dan AF (17)," ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.***
"Empat orang pelaku yakni pasangan suami istri berinisial DL (33) dan RA (29), lalu dua remaja dibawah umur yang dieksploitasi berinisial UYN (17) dan AF (17)," ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.***
Editor: Rahman Wahid