ZONABANTEN.com – Berikut adalah latihan soal materi 3.1 pelatihan PINTAR Kemenag Deteksi Dini 1: Analisa Faktor Konflik PINTAR Kemenag tentang Kementerian Agama dan Konflik.
Tujuan pelatihan Deteksi Dini 1: Analisa Faktor Konflik adalah meningkatkan kapasitas pegawai Kementerian Agama, baik dari level penyuluh, dosen PTKN dan seluruh staf dan karyawan Kementerian Agama untuk menjalankan amanah UU No.7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, terutama dalam fungsinya membangun sistem Deteksi Dini untuk mencegah terjadinya konflik sosial berbasis keagamaan.
Ini dia latihan soal materi 3.1 pelatihan Deteksi Dini 1: Analisa Faktor Konflik PINTAR Kemenag tentang Kementerian Agama dan Konflik.
1 dari 10 soal
Berdasarkan UU No.7 Tahun 2012, unsur pemerintah yang menjadi bagian dari Satuan Tugas Penyelesaian Konflik terdiri atas, kecuali:
A Kementerian yang membidangi koordinasi urusan politik, hukum dan keamanan
B Wakil pihak yang berkonflik dan penggiat perdamaian
C Kementerian yang membidangi urusan agama
Jawaban A