Pose Dua Jari dan Pegang Stiker Prabowo-Gibran, Kades di Kabupaten Serang Dilaporkan

- 7 Februari 2024, 11:33 WIB
Kades Kosambi Ronyok dan jajarannya berfoto sambil mengangkat dua jari dan memegang stiker Prabowo-Gibran
Kades Kosambi Ronyok dan jajarannya berfoto sambil mengangkat dua jari dan memegang stiker Prabowo-Gibran /ANTARA

ZONABANTEN.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang menerima laporan terkait seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Anyer yang berfoto dengan mengangkat dua jarinya sambil memegang stiker Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan soal Kades Kosambi Ronyok yang diduga kuat mengampanyekan Prabowo-Gibran, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2.

Bawaslu Kabupaten Serang telah menerima bukti berupa sebuah foto yang menampilkan sang kades bersama warga setempat memegang stiker Prabowo-Gibran sambil mengangkat dua jari mereka. Namun, Ari mengatakan, pihaknya harus melakukan pengkajian lebih dulu.

“Nanti kita akan kaji dulu bersama hasil keterangan alat bukti. Saya tidak bisa menyimpulkan hari ini,” katanya.

Baca Juga: Pemilu 2024 Sebentar Lagi, ASN Kabupaten Serang Dilarang Terlibat Politik Praktis dan Wajib Netral

Menurut Ari, pihaknya telah memanggil Kades Kosambi Ronyok pada Rabu, 7 Februari 2024 untuk dimintai keterangannya. Jika dilihat berdasarkan foto tersebut, sang kades jelas mengampanyekan Prabowo-Gibran dan mengajak orang lain melakukan hal serupa.

“Laporan sudah diregister, besok rencananya terlapor dimintai klarifikasi. Suratnya sudah disampaikan Bawaslu Kabupaten Serang,” ujarnya.

Sementara itu, yang melaporkan Kades Kosambi Ronyok adalah Ahmad Syalrohmatullah. Sang kades diduga melakukan pelanggaran ini pada 21 Januari 2024. Dia diduga mengajak perangkat desa setempat berkumpul di rumahnya untuk mengampanyekan Prabowo-Gibran.

“Kades mengundang RT, RW, dan perangkat desa di rumahnya. Dalam foto tersebut, kades mengangkat dua jari dan stiker pasangan capres-cawapres nomor 2, itu membuktikan kades melakukan kampanye,” tutur Ahmad.

Baca Juga: Membelot ke Prabowo-Gibran, 3 Caleg PPP Kabupaten Serang Bakal Dikenakan Sanksi Berat

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x