Pelajar di Kota Serang Melakukan Pembacokan karena Dendam, Rupanya Salah Orang

- 23 Desember 2023, 12:26 WIB
Pelajar yang ditetapkan Polresta Serang Kota sebagai tersangka dalam kasus pembacokan sesama pelajar di Kota Serang.
Pelajar yang ditetapkan Polresta Serang Kota sebagai tersangka dalam kasus pembacokan sesama pelajar di Kota Serang. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Kasus pembacokan di Kota Serang yang melibatkan pelajar SMA dan SMK berhasil diungkap Polresta Serang Kota. Korban berinisial P (18 tahun) dibacok pelaku berinisial IH (18 tahun) di Jalan Raya Petir-Ciruas, Lingkungan Pesanggrahan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan, korban yang berdomisili di Kecamatan Walantaka dibacok pelajar SMA saat pulang sekolah. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 13 November 2023. Korban adalah pelajar SMK yang saat itu tiba-tiba dipepet lalu dibacok pelaku dari belakang.

“Pelaku yang dibonceng temannya tersebut kemudian langsung membacok menggunakan sebilah celurit ke punggung korban. Akibatnya korban langsung jatuh dan mengalami luka di punggungnya,” kata Hengki.

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polsek Walantaka dan pelaku berhasil ditangkap pada Senin, 11 Desember 2023. Hengki mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan pembacokan.

Baca Juga: Diduga Depresi karena Masalah Rumah Tangga, Seorang Pria di Kota Serang Bunuh Diri

“Pada hari Senin sekitar pukul 01.00 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti motor Honda Scoopy warna putih dan satu bilah celurit yang digunakan pelaku,” ujarnya.

Hengki mengungkapkan, motif pelaku melakukan pembacokan itu adalah dendam. Nama korban ternyata mirip dengan nama orang yang diincar pelaku. Sebelumnya, pelaku sempat terlibat tawuran antar pelajar dan hampir dibacok orang yang namanya mirip dengan nama korban.

“Itulah sebabnya korban yang dibacok pelaku, karena memiliki nama yang mirip dengan incaran pelaku, karena si pelaku ini ada dendam,” tuturnya.

Hengki melanjutkan, saat melakukan pembacokan tersebut, pelaku ditemani lima kawannya yang juga berstatus pelajar SMA. Mereka berinisial SA (16 tahun), IG (17 tahun), PJ (17 tahun), SB (17 tahun), dan ES (16 tahun). Namun, mereka belum ditahan karena masih dibawah umur.

“IH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, sementara SA, IG, dan PJ berstatus anak pelaku tindak pidana. Lalu SB dan ES masih menjadi saksi,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah