Jelang Pemilu 2024, Kota Serang Rawan Politik Uang, Hal Ini Jadi Sebabnya

- 19 Desember 2023, 14:22 WIB
Menjelang Pemilu 2024, Kota Serang rawan politik uang.
Menjelang Pemilu 2024, Kota Serang rawan politik uang. /Freepik

ZONABANTEN.com – Masa kampanye peserta Pemilu 2024 sedang berlangsung. Bawaslu Kota Serang menemukan sebuah persoalan di kalangan masyarakat setempat yang membuat daerah ini rawan money politic atau politik uang, yaitu kurangnya pemahaman mereka soal peraturan Pemilu 2024.

Menurut Wardin, Ketua RT. 004/RW. 009 Lingkungan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, banyak warganya yang tidak memahami peraturan Pemilu 2024. Misalnya apa saja yang harus dihindari saat masa kampanye peserta pemilu berlangsung dan apa saja yang boleh dan tidak boleh diterima dari caleg.

“Kemudian apa yang boleh diterima saat menjadi peserta kampanye dan apa saja yang dilarang, termasuk sanksi hukum manakala pelanggaran kampanye dilakukan, khususnya terhadap politik uang di lingkungan masyarakat,” katanya.

Wardin menuturkan, saat ini banyak caleg di Kota Serang yang memasang APK di mana-mana tanpa memperhatikan tempat atau lokasinya. Selain itu, mereka juga memberikan sesuatu kepada para warga setempat. Hal ini menjadi masalah karena apa yang diberikan sang caleg diterima begitu saja akibat kurangnya pemahaman tentang peraturan Pemilu 2024.

Baca Juga: Soal Penertiban APK Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Kota Serang Dinilai Pilih-Pilih

“Sekarang sudah banyak spanduk caleg yang terpasang dan aktivitas kampanye juga semakin meningkat, tapi masyarakat banyak yang tidak tahu apa yang boleh dan tidak, termasuk soal politik uang. Misalnya menerima sembako dari caleg,” ujarnya.

Oleh karena itu, Wardin berharap Bawaslu Kota Serang dapat menggencarkan sosialisasi seputar peraturan Pemilu 2024 kepada masyarakat setempat agar hal serupa tidak kembali terjadi dan mencederai tahapan pesta demokrasi Indonesia yang seharusnya berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil (luber dan jurdil).

“Bawaslu harusnya gencar sosialisasi sampai ke tingkat RT. Jangan hanya menggelar sosialisasi di hotel dengan peserta terbatas dan hanya melibatkan kalangan menengah ke atas,” tuturnya.

Sementara itu, menurut Misbah, Ketua RT. 002 Lingkungan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, masih banyak caleg yang melakukan pelanggaran terkait lokasi pemasangan APK. Dia pun mengaku para warganya belum paham soal politik uang yang rawan terjadi selama masa kampanye peserta pemilu.

Baca Juga: Ratusan APK Masih Dipasang di Tempat Terlarang, Bawaslu Kota Serang Bakal Patroli

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x