DKP dan Dinkes Kota Tangerang Sidak Pasar Jelang Nataru, Sejumlah Bahan Pangan Positif Formalin dan Boraks

- 19 Desember 2023, 12:06 WIB
DKP dan Dinkes Kota Tangerang sidak pasar jelang nataru, sejumlah bahan pangan positif formalin dan boraks.
DKP dan Dinkes Kota Tangerang sidak pasar jelang nataru, sejumlah bahan pangan positif formalin dan boraks. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kota Tangerang. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat setempat menjelang natal dan tahun baru (nataru).

Menurut Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, sidak tersebut juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan di Kota Tangerang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat selama periode nataru.

“Ini menjadi agenda rutin Pemkot Tangerang untuk memastikan seluruh warga Kota Tangerang, seluruh konsumen secara umum, mendapat perlindungan atas pangan yang sehat dan aman dikonsumsi. Selain itu, meminimalisir adanya bahan kimia berbahaya pada pangan di waktu-waktu yang rentan terjadinya penyimpangan,” kata Muhdorun.

Dia mengungkapkan, DKP dan Dinkes Kota Tangerang telah mengadakan sidak di tiga pasar tradisional besar, yaitu Pasar Malabar Kecamatan Cibodas, Pasar Ramadhani Kecamatan Karawaci, dan Pasar Green Lake City Kecamatan Cipondoh. Pihaknya pun mengambil sampel sejumlah bahan pangan dari ketiga pasar tersebut untuk diuji keamanannya.

Baca Juga: Kecanduan Merokok dan Ingin Berhenti? Hubungi Dinkes Kota Tangerang untuk Konsultasi Gratis

Di Pasar Malabar, 5 dari 62 sampel bahan pangan yang diambil positif formalin dan boraks. Di Pasar Ramadhani, 2 dari 51 sampel bahan pangan yang diambil juga positif formalin dan boraks. Begitu pula di Pasar Green Lake City, 6 dari 91 sampel bahan pangan yang diambil positif formalin dan boraks.

“Sampel yang terindikasi positif formalin atau boraks ialah mie kuning basah, tahu putih, dan cokelat,” ujar Muhdorun.

Oleh karena itu, Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggraeni, mengimbau masyarakat setempat untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih bahan pangan. Sebelum membeli, periksa dulu tanggal kadaluwarsa, izin edar, label, dan kemasannya. Selain itu, jangan tertarik pada makanan yang berwarna mencolok atau terang, karena biasanya makanan seperti ini mengandung pewarna kimia berbahaya.

"Menjelang akhir tahun, para penjual makanan dapat terus menyediakan makanan yang layak konsumsi, dan konsumen harus terus aktif memeriksa secara mandiri terhadap makanan yang hendak dikonsumsi,” tutur Dini.

Baca Juga: Pneumonia di Cina Menyebar ke Belanda, Dinkes Kota Tangerang: Waspada, Terapkan PHBS

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x