Geger, Honorer Bappeda Provinsi Banten Dipecat karena Tersandung Kasus Video Syur

- 13 Desember 2023, 12:40 WIB
Pegawai honorer Bappeda Provinsi Banten dipecat karena tersandung kasus video syur.
Pegawai honorer Bappeda Provinsi Banten dipecat karena tersandung kasus video syur. /Freepik

ZONABANTEN.com – Seorang pegawai honorer yang bekerja di Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten baru-baru ini menggegerkan masyarakat setempat karena dirinya tersandung kasus video syur.

Identitas pegawai honorer Bappeda Provinsi Banten itu telah terungkap dan dirinya telah diberhentikan. Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supriatna, tindakan sang pegawai melanggar norma dan etika.

“Tindakannya tidak sesuai dengan norma etika pegawai,” katanya.

Nana menuturkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan untuk memastikan pegawai honorer berinisial DSA itu ada dalam konten video syur yang dimaksud. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Banten untuk menindak sang pegawai.

“Kami sudah melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah untuk melakukan pembinaan dan pemberian sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Baca Juga: Pj. Gubernur Banten: Kecerdasan Anak Perlu Ditumbuhkan sejak Dini agar SDM Kita Unggul

Nana mengungkapkan, DSA telah mengundurkan diri dan Bappeda Provinsi Banten telah memberhentikannya. Dia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar menjunjung tinggi kode etik pegawai dan mematuhi semua peraturan yang berlaku.

“Atas kejadian ini agar seluruh pegawai dapat dijadikan suatu pelajaran berharga untuk di kemudian hari tidak ada pelanggaran serupa,” ujar Nana.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Bappeda Provinsi Banten, Deni Hermawan, mengonfirmasi bahwa DSA tidak bekerja lagi di instansi tersebut. Deni berkata, “(Dia) honorer dan sudah mengundurkan diri.”

Informasi ini sebelumnya telah tayang di Kabar Banten dalam artikel berjudul Kasus Video Syur, Oknum Pegawai Pemprov Banten Diberhentikan.

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah