Ditahan Polresta Tangerang, Tersangka Kasus Kericuhan Pasar Kutabumi Mengeluh Sakit

- 24 November 2023, 12:36 WIB
Ditahan Polresta Tangerang, tersangka kasus kericuhan Pasar Kutabumi mengeluh sakit.
Ditahan Polresta Tangerang, tersangka kasus kericuhan Pasar Kutabumi mengeluh sakit. /Freepik

ZONABANTEN.com – TW, salah satu tersangka dalam kasus kericuhan di Pasar Kutabumi yang terjadi pada September lalu, ditahan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang. TW adalah mantan Direktur Operasional (Dirop) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang.

Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tangerang, Komisaris Polisi (Kompol) Arief N. Yusuf, setelah ditahan selama beberapa hari, TW mengeluh sakit dan dirinya harus dibawa ke rumah sakit.

“TW sudah dilakukan penahanan. Namun, setelah beberapa hari di dalam tahanan, TW mengeluh sakit dan akhirnya dibawa ke rumah sakit,” katanya.

Arief menuturkan, menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan tim medis, TW menderita penyakit dalam. Oleh karena itu, dokter yang memeriksa TW mewajibkannya untuk menjalani operasi. Keluarganya pun mengajukan permohonan kepada Polresta Tangerang agar TW ditahan di rumahnya saja.

“Karena kondisi tersangka seperti itu, maka pihak keluarga akhirnya mengajukan TW untuk menjadi tahanan rumah,” ujarnya.

Baca Juga: Kondisinya Dinilai Sangat Buruk, Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang akan Direvitalisasi

Arief mengatakan, meskipun TW kini berstatus tahanan rumah, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan penjagaan secara ketat. Tim penyidik dari Polresta Tangerang melakukan penjagaan secara bergantian.

“Penyidik secara bergantian melakukan penjagaan di kediaman TW. Jadi, seluruh aktivitas yang bersangkutan tetap di bawah pengawasan penyidik,” tutur Arief.

Pada Oktober 2023, Polresta Tangerang menetapkan empat tersangka dalam kasus kericuhan di Pasar Kutabumi. Mereka adalah C, H, N, dan TW. Kericuhan di pasar ini terjadi saat sekelompok massa datang lalu menyerang sejumlah pedagang dengan melemparkan benda-benda tumpul.

Akibatnya, empat pedagang mengalami luka-luka yang cukup serius sehingga mereka harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Tidak hanya terluka, dagangan mereka pun nyaris habis karena dijarah kelompok massa tersebut.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah