Baca Juga: Stok Gas Melon di Wilayah Provinsi Banten Melimpah, Pengusaha Migas Setempat Mengeluh
Jazuli melanjutkan, pihaknya akan membahas aspirasi guru PPPK SMA dan SMK negeri Provinsi Banten yang berharap disetarakan dengan guru PNS. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengurus formasi PPPK, sementara kebijakan teknisnya ada di BKN.
“Soal formasi MenPAN RB, kebijakan teknisnya kan di BKN,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Jazuli pun berharap para guru PPPK di Provinsi Banten dapat mencetak generasi cerdas yang dapat menjadi harapan bangsa Indonesia di masa depan, sehingga Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan.
“Pengabdian guru tidak hanya di dalam sekolah, tetapi di lingkungan masyarakat, karena yang dilihat dari guru adalah keteladanan bagi siswa dan masyarakat,” katanya.***