Terduga Pelaku Penipuan PPDB SMAN Kota Serang Ditangkap Polisi, Korbannya Dimintai Rp11 Juta

- 2 Agustus 2023, 11:02 WIB
Ilustrasi - Terduga pelaku penipuan PPDB SMA negeri di Kota Serang ditangkap polisi.
Ilustrasi - Terduga pelaku penipuan PPDB SMA negeri di Kota Serang ditangkap polisi. /Pixabay

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Terduga Pelaku Penipuan PPDB SMA Negeri di Kota Serang Ditangkap Polisi, Begini Modusnya.

Baca Juga: Ratusan Anak di Kota Serang Putus Sekolah, Jumlahnya Diprediksi Bertambah

“Terduga pelaku dikenakan pasal penipuan atau penggelapan, Pasal 378 dan atau Pasal 372, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.Sementara kalau ada korban yang mau melapor dengan terduga pelaku sama, akan kita kembangkan,” sambungnya.

Tedy Heru Murtian selaku Kapolsek Serang meminta warga Kota Serang untuk berhati-hati terhadap oknum-oknum seperti AH.

Selain itu, ia mengimbau warga Kota Serang untuk segera melapor ke Polsek Serang jika mengalami atau menemukan kasus serupa.*** (KabarBanten.com/Irfan Muntaha)

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x