Sedang Susun Pergub, Pemprov Akan Wajibkan Penggunaan Masker di Banten

- 24 Agustus 2020, 13:09 WIB
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melakukan Rapat kordinasi persiapan penerapan wajib masker bersama Wakil Kapolda Banten Brigjen Pol Wirdhan Denny, Rabu 19 Agustus 2020
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melakukan Rapat kordinasi persiapan penerapan wajib masker bersama Wakil Kapolda Banten Brigjen Pol Wirdhan Denny, Rabu 19 Agustus 2020 /Humas Pemprov Banten

ZONABANTEN.com - Provinsi Banten sedang bersiap menerapkan aturan wajib masker bagi masyarakat. Hal ini disampaikan oleh  Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyusul telah diterbitkannya Instruksi Presiden RI 6/2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Dalam Inpres itu, Presiden menginstruksikan seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Polri, TNI dan jajaran pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam menjamin kepastian hukum.

Kemudian, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas penanganan Covid-19 di seluruh daerah di Indonesia.

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata : Pergi Mandi, Ehsan Pria 30 Tahun Hilang di Hutan Bambu, Ditemukan Tanpa Busana

"Sekarang kami sedang menggodok dulu payung hukumnya berupa Pergub (Peraturan Gubernur-red) untuk bisa melaksanakan itu di wilayah Provinsi Banten," kata Wagub di ruang kerjanya, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B),Curug, Kota Serang, Rabu 19 Agustus 2020.

 

Wagub menambahkan, melalui Inpres ini, pemerintah daerah diminta untuk menetapkan dan menyusun peraturan yang memuat sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

"Jadi Inpres tersebut mengatur tentang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid 19," jelas Wagub.

Sementara itu, Wakapolda Banten Brigjen Pol Wirdhan Denny turut menjelaskan bahwa penerapan Inpres tersebut akan dilakukan pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah di Banten selama satu bulan mulai 24 Agustus 2020 mendatang.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: HUMAS PEMPROV BANTEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah