Belum Sesuai Syarat, Ratusan Bacaleg DPRD Kabupaten Lebak Diminta Perbaiki Dokumennya

- 4 Juli 2023, 11:51 WIB
Ilustrasi - Menurut KPU Kabupaten Lebak, dokumen milik ratusan Bacaleg DPRD Kabupaten Lebak belum memenuhi syarat.
Ilustrasi - Menurut KPU Kabupaten Lebak, dokumen milik ratusan Bacaleg DPRD Kabupaten Lebak belum memenuhi syarat. /Aymanejed/Pixabay

Informasi ini juga bisa Anda baca dalam artikel berjudul 665 Bacaleg DPRD Kabupaten Lebak Diminta Perbaiki Berkas Persyaratan.

Baca Juga: 7 Desa di Pandeglang dan Lebak Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Berikut Daftarnya

Oleh karena itu, partai politik yang merasa kesulitan saat mengurus perbaikan dokumen bacalegnya bisa berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Lebak.

Setelah dokumen bacaleg diperbaiki, bacaleg yang diusung partai politik akan masuk ke tahap selanjutnya, yaitu Daftar Calon Sementara (DCS).

“Kami berharap 720 bacaleg dari delapan belas partai politik itu bisa memenuhi dokumen persyaratandan ditetapkan sebagai calon legislatif Pemilu 2024,” ujar Ni’matullah.*** (KabarBanten.com)

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah