Belum Sesuai Syarat, Ratusan Bacaleg DPRD Kabupaten Lebak Diminta Perbaiki Dokumennya

- 4 Juli 2023, 11:51 WIB
Ilustrasi - Menurut KPU Kabupaten Lebak, dokumen milik ratusan Bacaleg DPRD Kabupaten Lebak belum memenuhi syarat.
Ilustrasi - Menurut KPU Kabupaten Lebak, dokumen milik ratusan Bacaleg DPRD Kabupaten Lebak belum memenuhi syarat. /Aymanejed/Pixabay

ZONABANTEN.com – Menurut hasil pemeriksaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, dokumen milik 665 Bakal Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bacaleg DPRD) Kabupaten Lebak belum memenuhi syarat.

Hal ini terungkap setelah KPU Kabupaten Lebak melakukan verifikasi administrasi (vermin) dokumen Bacaleg DPRD Kabupaten Lebak.

“Kami berharap bacaleg yang belum memenuhi persyaratan segera kembali melengkapi,” kata Ni’matullah, Ketua KPU Kabupaten Lebak, dilansir dari Kabar Banten pada Selasa, 4 Juli 2023.

Ni’matullah mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan vermin dokumen 720 Bacaleg DPRD Kabupaten Lebak yang berasal dari delapan belas partai politik (parpol).

Namun, sebagian besar dokumen bacaleg tersebut belum memenuhi syarat sehingga harus segera diperbaiki.

Baca Juga: Pelajar SD dan SMP di Lebak Terlibat Kasus Pembunuhan ODGJ, Iti Octavia: Tak Berperikemanusiaan

Ni’matullah menuturkan bahwa banyak Bacaleg DPRD Kabupaten Lebak yang belum melengkapi beberapa data, mulai dari alamat, pendidikan, hingga keterangan mengenai kondisi kesehatan mereka.

Oleh karena itu, KPU Kabupaten Lebak memberikan waktu kepada ratusan bacaleg tersebut untuk memperbaiki dokumen mereka dan menyerahkannya lagi paling lambat 9 Juli 2023.

“Kami minta partai politik dapat memperbaiki dokumen persyaratan bacaleg itu,” ujarnya.

Ni’matullah pun mengungkapkan bahwa pihaknya menyediakan ruangan untuk berkomunikasi dengan partai politik agar proses perbaikan dokumen para bacaleg yang diusung bisa berjalan lancar.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x