Aneh, Ada Warga Kabupaten Serang yang Masuk Daftar Bacaleg, Padahal Tak Pernah Daftar

- 25 Juni 2023, 13:13 WIB
Bawaslu Kabupaten Serang menemukan nama warga Kabupaten Serang terdaftar sebagai bacaleg Pemilu 2024, tapi warga tersebut tidak pernah mendaftarkan dirinya.
Bawaslu Kabupaten Serang menemukan nama warga Kabupaten Serang terdaftar sebagai bacaleg Pemilu 2024, tapi warga tersebut tidak pernah mendaftarkan dirinya. /Kabar Banten

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Aneh Bin Ajaib, Ada Warga Masuk Daftar Bacaleg Padahal Tak Pernah Daftar, Temuan Bawaslu Kabupaten Serang.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPU, Ratusan Dokumen Bacaleg Kabupaten Serang Belum Memenuhi Syarat

“Itu sangat tergantung peserta pemilu, dalam hal ini parpol, terutama ketua parpol yang punya kewenangan luar biasa untuk menentukan siapa calon yang diajukan parpol. Masih dimungkinkan (pergantian bacaleg),” tuturnya.

Disinggung soal jumlah warga Kabupaten Serang yang mengaku tidak mendaftar sebagai bacaleg tetapi didaftarkan partai politik, Ari mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena kemarin saya cuma di satu tempat dan satu orang yang saya pastikan memang dia merasa tidak mendaftarkan diri di parpol tertentu,” katanya.

Ari pun meminta bacaleg yang masih berprofesi sebagai kepala desa, Aparatur Sipil Negara (ASN), atau direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk melepas jabatannya lebih dulu jika ingin menjadi bacaleg.

“Karena itu harus segera disampaikan kepada KPU sebagaimana ketentuan PKPU 10, dan itu sejalan dengan UU 7 Pasal 240. Jadi jangan sampai di akhir belum bisa dilakukan sehingga berakibat pada TMS calon,” ujarnya.*** (KabarBanten.com/Dindin Hasanudin)

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah