Aep menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan pimpinan Komisi II DPRD Kabupaten Serang untuk menciptakan perda pemberangkatan TKW agar kejadian seperti yang dialami Sanimah dan TKW lainnya tidak terulang lagi.
“Dari dasar kemanusiaan kita wajib membantu. Coba saya bicara dengan teman-teman Komisi II agar ini jadi perda inisiatif,” tuturnya.*** (KabarBanten.com/Dindin Hasanudin)