Polisi Masih Kejar WNA Pembuat Uang Palsu Dolar

- 23 Juli 2020, 16:53 WIB
DOLLAR Amerika Serikat.*
DOLLAR Amerika Serikat.* /REUTERS/

ZONABANTEN.com – Pihak kepolisian Teluknaga, Tangerang masih melakukan pengembangan terkait beredarnya uang palsu (upal) dolar Amerika Serikar (AS) senilai Rp9.8 miliar.

Kapolsek Teluknaga, AKP Dodi Abdul Rochim mengatakan, polisi belum dapat memastikan apakah pihak money changer terlibat dalam pengedaran dan membuat pabrik upal tersebut.

Hingga kini, Dodi mengaku, masih melakukan pengembangan dan mencari salah satu tersangka lain yakni Warga Negara Asing (WNA) asal Kamerun.

Baca Juga: Update Corona Hari Ini Kamis 23 Juli 2020, Total Positif Covid-19 Tembus 93,657 Kasus

"Masih dalam pengembangan. Kita masih memburu warga Kamerun yang menjadi rekannya," ungkap Dodi, Kamis, 23 Juli 2020, seperti dikutip dari rri.co.id.

Ia juga memastikan belum ada pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Pelakunya sementara masih dua orang KR dan PR. Belum ada pihak lain," imbuhnya.

Baca Juga: Cari Sepeda Gunung? Berikut Daftar Harga MTB Rp 1 - 5 Jutaan, Cocok Bagi Pemula

Sebelumnya diberitakan, Mapolsek Teluk Naga berhasil membongkar pabrik upal berupa dolar AS setara dengan Rp9.8 miliar.

Pelaku berinisial KR dibekuk Polisi di Jalan Raya Salembaran, RT 03/08, Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah