DPRD Banten Sepakati KUA PPAS, Belanja Daerah Berkurang Rp. 3T

- 23 Juli 2020, 08:35 WIB
/

ZONABANTEN.com - Rapat paripurna DPRD Provinsi Banten digelar pada hari Selasa 21 Juli 2020 dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Rancangan APBD 2020 Perubahan.

Karena pandemi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengajukan pengurangan belanja daerah sebesar Rp. 3,3 Triliun lebih dalam Rancangan APBD 2020 Perubahan tersebut.

“Dalam rangka penanganan covid-19, Pemprov Banten telah 3 kali melakukan perubahan penjabaran APBD 2020 dengan melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam sambutannya pada Rapat paripurna DPRD Banten yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Demokrat M Nawa Said Dimyati melansir dari siaran persnya. 

Baca Juga: Menelusuri Penyebab Bupati Faida, Dimakzulkan DPRD Jember

Wagub menyampaikan terimakasih kepada DPRD yang telah menyepakati KUA PPAS tersebut.

“Terima kasih banyak kepada DPRD Banten yang telah menyepakati KUA PPAS ini dimana sebelumnya telah melakukan pembahasan terhadap KUA PPAS ini melalui Badan Anggaran DPRD,” kata Wagub.

Sebelumnya DPRD telah menyetujui pengajuan pengurangan target pendapatan daerah dalam KUA PPAS ajuan Gubernur Banten tersebut yang menjadi hanya Rp. 1 Triliun lebih.

“Atau berkurang sekitar Rp 2 triliunan dari target pada APBD 2020,” kata juru bicara badan Anggaran DPRD Banten Ali Nurdin A Gani.

Baca Juga: Lakukan Tindakan Tak Terpuji, Lurah Benda Baru Terancam Dipecat

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: HUMAS PEMPROV BANTEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x