Ojol GoJek dan Grab Akhirnya Boleh Angkut Penumpang di PSBB Tangerang Raya

- 16 Juli 2020, 10:49 WIB
Pengemudi Gojek
Pengemudi Gojek /

Baca Juga: Pemkot Tangsel Bahas 'Proyek Baru' dalam Pendidikan Berbasis Daring

Perusahaan Aplikasi 

Perusahaan aplikasi menyediakan pos kesehatan di beberapa tempat dengan menyediakan desinfektan, hand sanitizer dan pengukur suhu.

Perusahaan aplikasi wajib menyediakan penyekat antara penumpang dengan pengemudi.

Perusahaan aplikasi menyediakan tutup kepala (haircap) jika helm dari pengemudi.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Perbolehkan Shalat Idul Adha 1441 H di Tempat Terbuka 

Pemprov Banten berencana akan tetap melanjutkan PSBB Tangerang Raya sampai menjadi zona hijau covid-19.

"Saat ini Banten sudah zona kuning, Mohon kesadaran, dukungan dan kerjasamanya dari masyarakat dan semua pihak agar Banten menjadi zona hijau dari pandemi Covid -19," pesan Gubernur Banten dalam laman instagram @wh_wahidinhalim. ***

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Instagram @wh_wahidinhalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x