“KPI hanya mengawasi TV dan Radio,” lanjutnya.
Baca Juga: Spoilers Reddit One Piece 1068: Pertarungan Luffy vs Pemerintah Dunia Akhirnya Dimulai
Pada kesempatan yang sama, anggota DPRD Provinsi Banten Komisi I, Madsuri mengatakan bahwa pihaknya siap menjembatani masyarakat yang ingin melaporkan temuan pelanggaran kepada KPID Banten.
“Jika ada masyarakat yang menemukan pelanggaran penyiaran, bisa dilaporkan ke KPID atau kepada saya, Insyaallah saya tindak lanjuti,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten, Didi Hadiyatna menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan panjang yang tengah dilakukan oleh KPID Banten.
“Ini adalah kegiatan panjang yang berkaitan dengan literasi media digital dan standar program penyiaran” tegasnya.
Sosialisasi P3SPS dan literasi media ini akan terus digencarkan oleh KPID Banten dan akan menyasar langsung ke masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Banten.***