Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Di Tangsel Karena Diduga Lakukan Aborsi

- 1 Juli 2020, 23:13 WIB
ilustrasi Aborsi
ilustrasi Aborsi //PIXABAY

ZONABANTEN.com - Gara-gara malu karena hamil diluar nikah, sepasang kekasih akhirnya menggugurkan kandungan CN yang sudah berusia lima bulan. Pasangan IR (23) dan CN (25) akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga melakukan praktik aborsi.

 

Melansir dari Antara, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan penemuan janin di pekarangan rumah di kawasan Kampung Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan,pada hari Senin 29 Juni 2020 yang lalu.

"Saksi saat membersihkan halaman melihat gundukan tanah dan ternyata di dalamnya adalah bayi yang digugurkan," ujarnya dalam jumpa pers yang disiarkan secara daring pada Rabu, 1 Juli 2020. 

Baca Juga: Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke 74 Secara Virtual, Gubernur Sumsel Berpesan Hal Ini

Masih menurut Iman, keduanya merupakan sepasang kekasih. Dari hubungan tersebut, CN mengandung anak dari IR, kemudian dengan alasan malu lantaran belum menikah, keduanya bersepakat untuk mengugurkan kandungan CN yang sudah berusia lima bulan.

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap IR dan CN di kediamannya di kawasan Kampung Kademangan. Kedua pelaku diketahui sudah beberapa kali mencoba mengugurkan kandungan dengan mengkonsumsi obat.

"Karena pertimbangan kondisi bayinya nanti akan lahir cacat karena sebelumnya ada upaya-upaya dengan cara mengkonsumsi beberapa obat. Sehingga kemudian kedua sepakat menggugurkan kandungan saudari CN," ungkapnya kepada wartawan.

Baca Juga: Terang-terangan Dukung 'Trah' Atut, Kepala Kemenag Tangsel 'Disemprit' Bawaslu

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah  barang bukti  berupa gunting untuk memotong ari-ari sekaligus menggali lubang, serta kain untuk membungkus janin bayi tersebut.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x