Akibat perbuatannya tersebut, IR dan CN terancam pasal 77 A dan Pasal 80 Ayat 3 dan ayat 4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP UU dengan ancaman 15 tahun penjara.***
Akibat perbuatannya tersebut, IR dan CN terancam pasal 77 A dan Pasal 80 Ayat 3 dan ayat 4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP UU dengan ancaman 15 tahun penjara.***
Editor: Bondan Kartiko Kurniawan
Sumber: Permenpan RB