Terang-terangan Dukung 'Trah' Atut, Kepala Kemenag Tangsel 'Disemprit' Bawaslu

- 1 Juli 2020, 19:33 WIB
//IG Bawaslu

ZONABANTEN.com - Kepala Kemenag Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Abdul Rojak, diketahui secara terang-terangan mendukung Pilar Saga Ichsan, dalam tangkapan layar di sebuah percakapan grup whatsapp.

Seperti diketahui, Pilar Saga Ichsan merupakan putra dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan juga keponakan dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Kepala Kemenag Kota Tangsel.

"Warga melaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, yang dilakukan oleh pejabat kantor Kemenag Tangsel karena mendukung salah satu calon, yang beredar di grup WhatsApp," kata Jazuli.

Baca Juga: Belum Diserahterimakan, Pemkot Tangsel Rogoh 1,4 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Ciputat

"Sekarang proses klarifikasi, kemudian kajian. Kalau memang dirasa cukup, baru keluar putusan. Tetapi kalau keterangannya dirasa kurang, kita akan adakan klarifikasi lanjutan," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Zaki Mubarak menyatakan, setiap Aparatus Sipil Negara (ASN) yang diketahui tidak netral perlu diberikan sanksi oleh Komisi ASN.

"Prinsipnya ASN harus netral. Tidak boleh mendukung salah satu calon. Jika tidak netral bisa dilaporkan KASN. KASN bisa memberikan sanksi bagi ASN yang melanggar prinsip netralitas," kata Zaki Mubarak.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Bawaslu Tangsel Temukan Tiga Kasus Dugaan Ketidaknetralan ASN

Sementara, sampai saat ini Zonabanten.com (Pikiran Rakyat Media Network) belum mendapatkan informasi dari Kepala Kemenag Kota Tangsel. Keterangannya selanjutnya akan dimuat diberita selanjutnya. ***

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x