Covid 19 Melandai, Ini Tanggapan Pengamat Trisakti Soal Anggaran Penanganan Pandemi

- 24 Mei 2022, 18:21 WIB
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Tahardiansyah. /Instagram/@trubus_r
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Tahardiansyah. /Instagram/@trubus_r /

Secara kebijakan, kalau seandainya setelah lebaran tidak ada grafik penularan yang meningkat, itu kita bisa happy paling tidak tiga bulan ke depan. Pergeseran itu bisa jadi masukan yang akan di perjuangkan, untuk pemulihan ekonomi," tegasnya lagi.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PKS Ali Rahmat mengungkapkan, pergeseran anggaran Covid-19 untuk pemulihan ekonomi, tidak serta merta dapat dilakukan. Pergeseran tersebut, imbuhnya, harus melihat ketentuan dan regulasi yang benar.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten, Al Muktabar Resmi Lantik M. Trenggono Sebagai Pj Sekda Provinsi Banten

"Pergeseran itu harus dibicarakan, tidak bisa pakai pandangan saya pribadi. Untuk pergeseran anggaran Covid-19, agar digunakan untuk pemulihan ekonomi, kalau itu tidak menyalahi aturan bisa saja, dan memang diperlukan. Tapi kalau menyalahi Undang-undang, itu (pergeseran anggaran), tidak semudah itu. Tetap ada aturannya," ungkap Ali Rahmat.

Diketahui, per Agustus 2021, anggaran Covid-19 di Kota Tangsel sebesar Rp93 miliar.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x