Apresiasi Kinerja Polres Tangsel Soal Kasus Perundungan di Serpong, Wali Kota: Terima Kasih

- 20 Mei 2022, 13:00 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. /Idris Mamen


ZONABANTEN.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengapresiasi kinerja Polres yang berhasil mengungkap terduga pelaku perundungan atau bullying, yang terjadi di wilayah Serpong, Kota Tangsel.

"Saya katakan terima kasih atas kinerja Polres yang telah menjawab keresahan warga dan ini sangat diperlukan sekali. Mudah-mudahan, kedepan akan ada kesadaran yang meningkat, sehingga tidak terjadi hal-hal seperti itu (perundungan)," kata Benyamin Davnie saat diwawancarai wartawan, Jumat 20 Mei 2022.

Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangsel Isram menyatakan hal serupa. Isram yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nata, dan kantor Advokat IMS turut mengapresiasi kinerja Polres Tangsel.

Baca Juga: Siasati Server Down pada PPDB 2022, Ini yang akan Dilakukan Pemprov Banten

Pasalnya, kata Isram, tak berselang lama dari pemanggilan pihak keluarga

korban, Polres Tangsel berhasil mengungkap siapa-siapa saja yang melakukan penganiayaan dan perundungan terhadap I (16) tersebut.

"Ini sudah sangat bagus. Kemarin saya berkata bahwa Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Tangsel harus menindak tegas pelaku bullying terhadap I, kemarin jajarannya telah mengungkapkan empat pelaku perundungan tersebut. Jadi saya mengucapkan terima kasih, dan apresiasi setinggi-tingginya," sebut Isram.

Diberitakan sebelumnya, bocah berinisial I (16) mengalami kekerasan pada fisik, setelah dibawa oleh orang tak dikenal, ke sebuah rumah di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dijelaskan keluarga Koban yang enggan disebut namanya bahwa, I sebelumnya pamit dari rumah untuk bermain dengan teman-temannya.

Baca Juga: Expo Karya Kreatif Banten 2022 Segera Hadir! Ada Apa Aja Ya?

"Si Korban pamit main sampai tengah malam ngga pulang. Orang tuanya mencari ke sana-sini tidak ada. Di telpon juga ngga diangkat, pas ditelpon pakai nomor bibinya baru diangkat, dan bilang mau pulang," kata Sumber kepada wartawan, Selasa 17 Mei 2022.

Jam 03.00 korban pulang ditanya juga ngga bisa, diem terus ngelamun terus dibiarin tidur, pas subuh kebutulan si ibu ngecek hp korban. Itu di situ ada video penganiayaannya. Langsung diusut dan dicari. Ada anak yang hapal posisi video itu ada di rumah tetangga," tambahnya.

Terpisah, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, pihaknya telah melakukan penjangkauan terhadap kasus tersebut. Saat ini, imbuhnya, P2TP2A akan memberikan pelayanan konseling dan pendampingan terhadap kasus yang menimpa I.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Persija Terus Buru Pengganti Marko Simic, Zulham Zamrun Gabung Klub Baru

"Kami sudah melakukan penjangkauan, menggali informasi dari pihak keluarga dan ketua lingkungan. Jadi belum bisa disimpulkan, nanti perkembangannya pasti kita infoin. Yang jelas, kami akan dampingi kasus ini, nanti akan ada konseling dan bantuan psikologi bagi korban," ujar Tri Purwanto.

Senada, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto menegaskan, kasus yang menimpa I belum dapat dikatakan perbuatan bullying. Pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Laporan sudah masuk. Sementara masih lidik, jadi nanti diinfokan kembali," tegas Iptu Siswanto.***

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x