Sekber Jeletreng: Kota Bertajuk Modern, Masih Primitif Dalam Mengelola Sampah

- 6 Juni 2020, 11:09 WIB
Sekretaris Bersama (Sekber) Jeletreng melakukan unjuk rasa terkait jebolnya tanggul TPA Cipeucang Tangsel
Sekretaris Bersama (Sekber) Jeletreng melakukan unjuk rasa terkait jebolnya tanggul TPA Cipeucang Tangsel /

ZONABANTEN.com - Menyoal tidak adanya pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, hingga menimbulkan jebolnya tanggul penahan, Sekretariat Bersama (Sekber) Jeletreng turut berkomentar.

Sekretaris Sekber Jeletreng Zarkasih Tanjung menyatakan, Tangerang Selatan (Tangsel) yang memiliki motto Cerdas, Modern dan Religius tersebut, justru masih melakukan hal primitif dalam pengelolaan sampah.

"Di kota yang katanya modern ini, pengelolaan sampahnya masih dilakukan dengan cara-cara primitif. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk mengelola sampah, tinggal Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel ini mau atau tidak. Siapkan anggaran untuk teknologinya," kata pria yang akrab disapa Tanjung tersebut, Sabtu (6/6/2020).

Baca Juga: Roscosmos Rusia Siapkan Kursi Untuk Astronot AS, NASA Bayar 1,2 Triliun

Baca Juga: Cincin Raksasa dan Bulan Lebih Besar Pernah Kelilingi Planet Mars

Tanjung menambahkan, penempatan TPA Cipeucang di bibir Sungai Cisadane pun merupakan pelanggaran yang berat. Apalagi, imbuhnya, jika diketahui Pemkot Tangsel berani mengeluarkan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal)nya.

"Sampai sekarang juga kita ngga tau tuh ada Amdalnya atau tidak. Kalau sampai ada, bagaimana kajian teknisnya? Kok bisa TPA dibibir sungai. Kalau tidak ada, kenapa bisa ada TPA disitu. Menurut saya, semua data yang harus diketahui publik, sampai saat ini seakan-akan masih ditutupi," tambahnya.

Pengelolaan sampah, kata Tanjung, tidak berkutat kepada TPA Cipeucang saja. Menurutnya, Pemkot Tangsel harus tegas terhadap pelaku-pelaku usaha besar, seperti Mal dan Hotel.

Baca Juga: Dibandingkan Kota Tangerang Soal Pengelolaan Sampah, Komisi III: Tangsel Jelas Tak Peduli Lingkungan

"Coba ditelusuri, Mal dan Hotel di Tangsel ini hampir semua ngga punya tempat pengelolaan sampah. Adanya tempat pembuangan sampah, jadi mindsetnya itu ya cuma buang aja, ngga mikirin bagaimana dikelola itu sampahnya. Nah, dalam hal ini Pemkot jelas harus lebih tegas. Setiap mal atau hotel yang tidak memiliki tempat pengelolaan sampah, jangan dikeluarin izinnya. Jadi semua komponen terlibat. Ada ketegasan dari pemerintah. Baca saja Perda Kota Tangsel nomor 3 tahun 2013," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x