Kekecewaan tentang pengelolaan sampah pun dikemukakan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Tangsel, Emanuella Ridayati. Wanita yang akrab disapa Rida itu, baru mengetahui bahwa di TPA Cipeucang hanya menjadi tempat pembuangan akhir, yang mana jauh dari fungsi sebenarnya.
Baca Juga: Kurangi Bau Sampah, DLH Tangsel Kebut Lakukan Penyemprotan 4 Kali Dalam Sehari
"Informasi yang saya dapat, TPA Cipeucang itu sejatinya adalah Tempat Pemrosesan Akhir tapi ternyata hanya jadi pembuangan akhir tanpa ada proses sama sekali, dan itupun kapasitas penanganannya hanya 380 ton per hari. Bisa dibilang pemerintah Tangsel abai terhadap lingkungan hidup dan harkat mendasar penduduk Kota Tangsel, yang konon bertajuk Cerdas, Modern dan Religius ini," tandasnya. (Tian)