"Kami siap memproses pengembalian biaya haji dengan cepat tanpa pemotongan sedikitpun," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Pesawat Tiongkok Tianwen-1 Akan Berlomba Dengan AS Dalam Misi Eksplorasi Planet Mars
Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan informasi kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Lebak untuk ditindaklanjuti ke aparat kecamatan dengan adanya pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun 2020.
Karena itu, bagi para jamaah haji yang akan mengambilkan biaya haji maka segera mendatangi Kemenag Lebak.
Baca Juga: Harus Transit Di Bandara Di Jakarta, Apakah Harus Membuat SIKM?
Baca Juga: Fokuskan Kesehatan Masyarakat, Bacalon Walikota Tangsel ini Tak Masalah Pilkada Diundur
Kemenag Lebak akan mempermudah untuk pengambilan uang BPIH itu, tetapi jika mereka ingin berangkat pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi mereka tidak perlu mengambil.
"Kami berharap pandemi COVID-19 segera berakhir di dunia, sehingga jamaah bisa menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci pada tahun depan," ujarnya.***(Gita Pratiwi)