ZONABANTEN.com - Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol siap menjalankan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan memberikan pelayanan terbaik.
Dikutip dari ANTARA, berikut pernyataan resmi dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol, Ishak:
“Sebagai pelaksana dilapangan kami siap menjalankan program JHT dan JKP sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Kami juga sangat memahami dan menghargai aspirasi yang disampaikan dari teman-teman pekerja/buruh maupun oleh pihak-pihak terkait terhadap terbitnya Permenaker Nomor 2 tahun 2022.
Baca Juga: Jepang Siap Berikan Sanksi Pada Belarus atas Krisis di Ukraina
Kami harap semua aspirasi ini dapat menumbuhkan iklim kerja yang harmonis dan kondusif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, sehingga dapat meberikan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia."
BPJAMSOSTEK sebagai Badan Penyelenggara juga mengatakan siap untuk menjalankan program JHT dan JKP sesuai dengan regulasi dari pemerintah.
“Kita berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta yang melakukan klaim, sesuai dengan persyaratan dan regulasi yang berlaku,” katanya.
Ishak menambahkan dengan dikembalikannya program JHT seperti amanat undang-undang diharapkan kehidupan masyarakat Indonesia bisa terjamin saat hari tua.