Baca Juga: Begini Cara Menonton Asnawi Mangkualam Bersama Ansan Greeners di K League 2, Bisa Streaming Gratis
Namun terbitnya peraturan tersebut dirasa waktunya kurang tepat karena cukup mendadak sehingga membuat para pekerja atau buruh kurang mendapatkan informasi yang jelas.
“Saya tetap menggarisbawahi timingnya saja yang tidak tepat. Kalau kita ngotot soal kembali ke Undang-undang, itu sudah benar. Karena banyak buruh-buruh yang kehilangan pekerjaan dan memang masih pandemi,” ujarnya.***