Kawasan Banten Lama, WH: Silakan Pemerintah Kabupaten dan Kota Serang Kelola Sesuai dengan Kewenangan

- 15 Februari 2022, 20:19 WIB
Gubernur Banten Persilakan Kabupaten dan Kota Ikut Mengelola Kawasan Banten Lama Sesuai Kewenangan / Bantenprov.go.id
Gubernur Banten Persilakan Kabupaten dan Kota Ikut Mengelola Kawasan Banten Lama Sesuai Kewenangan / Bantenprov.go.id /

Adapun untuk kesepakatan lebih lanjutnya akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan antar OPD teknis.

Dalam kesempatan itu Kajati Banten, Reda Manthovani juga sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur Banten terhadap Kawasan Banten Lama.

Reda menceritakan ketika dirinya ditugaskan di Banten pertama kali, melihat Kawasan Banten Lama ini begitu belum tertata.

Namun ketika dirinya kembali lagi ditugaskan di Banten, ternyata penataannya sudah rapih dan baik.

Baca Juga: Bansos PKH: Tujuan, Kriteria Penerima, Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan, Terangkum di Sini!

"Hal ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk merawat agar tetap rapih, pengunjung juga nyaman karena tidak ada lagi pungutan-pungutan liar, serta kebersihannya juga terjaga," ucapnya.

Reda juga berkomitmen akan ikut menjaga dan merawat Kawasan Banten Lama ini seperti apa yang diinginkan oleh Gubernur Banten.

Sebab selain sebagai pusat peradaban sejarah dan objek wisata religi, bagi Reda, Banten Lama ini mempunyai nilai tambah tersendiri.

"Karena dari sinilah masyarakat Banten itu belajar tentang arti toleransi antar sesama. Bayangkan, ribuan tahun silam sampai sekarang, Masjid Agung Banten berdampingan dengan Vihara. Namun masyarakat Banten hidup damai berdampingan tanpa ada gesekan," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: bantenprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x